TUBAN — Sebuah rumah di Dusun Segagak, Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digeruduk puluhan warga, mayoritas perempuan, pada Selasa (14/10/2025). Mereka menuntut pengembalian uang investasi yang diduga digelapkan oleh LA (29), pemilik arisan yang kini menghilang.
Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar. Salah satu korban, Alfiana (27), warga Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, mengatakan sudah berulang kali menagih uangnya kepada LA, namun tidak pernah ada kejelasan.
“Saya sudah sering menagih hak kami terkait jual beli arisan dengan keuntungan yang dijanjikan oleh saudari L,” ujar Alfiana kepada wartawan.
Ia sendiri mengaku kehilangan uang ratusan juta rupiah. Dari informasi yang dihimpun, ada sekitar 52 orang member yang menjadi korban investasi arisan tersebut.
“Tadi kami datang sekitar 40 orang ke rumahnya untuk menagih, tapi rumahnya sudah kosong. Pemiliknya kabur, dan nomor teleponnya juga tidak bisa dihubungi,” tambahnya.
Menurut Alfiana, para member tergiur ikut arisan karena dijanjikan keuntungan tinggi, antara 20 hingga 30 persen dari total investasi. “Misalnya kalau investasi Rp1 juta, katanya bisa dapat bunga Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” jelasnya.
Awalnya, program investasi itu berjalan lancar. Alfiana mengaku mengenal LA saat dirinya datang ke salon tempat LA bekerja. Ia pun tertarik bergabung setelah beberapa kali terbukti menerima keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun, dua bulan terakhir, pembayaran macet dan hanya diisi janji-janji belaka.
“Sudah dua bulan ini tidak ada pembayaran. Katanya mau dikembalikan, tapi tidak pernah terealisasi,” ujarnya.
Merasa dirugikan, para korban kini berencana melapor ke pihak kepolisian agar kasus ini segera ditangani secara hukum.
Sementara itu, pihak Polres Tuban yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi.
“Kami mendapat informasi sekitar pukul 10.00 bahwa ada rumah yang dikerumuni massa. Setelah kami cek, ternyata mereka bukan menjarah, tetapi menuntut uang investasi mereka dikembalikan,” jelas Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dan berupaya menelusuri keberadaan LA, pemilik arisan yang diduga membawa kabur uang para member.











