Jember, UPTD Liposos Dinas Sosial Kabupaten Jember kembali bergerak cepat dalam menangani kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, pada Jumat (12/8/2025) siang.
Tim mengevakuasi seorang pemuda bernama Rafli (23) di Lingkungan Kali Klotok, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari.
Evakuasi ini bermula dari laporan masyarakat melalui platform Wadul Guse. Warga setempat menyampaikan bahwa keberadaan Rafli meresahkan lingkungan karena sering berada di jalan raya Jember–Banyuwangi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim Liposos dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan asesmen.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Rafli merupakan eks penghuni Liposos yang kabur pada 4 September 2025 lalu.
Kondisinya yang kembali terlantar membuat masyarakat merasa perlu ada langkah cepat dari pihak berwenang.
Berbekal informasi pelapor dan dukungan warga sekitar, tim Liposos segera melakukan koordinasi sebelum mengevakuasi Rafli.
“Laporan masyarakat ini penting sekali sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Dari sini kami bisa segera bergerak dan memastikan yang bersangkutan mendapat penanganan,” ungkap Agus Swandono salah satu petugas.
Penjemputan dilakukan langsung di rumah klien, dengan didampingi pelapor yang juga Ketua RW serta warga sekitar, tim berhasil membawa Rafli tanpa adanya perlawanan maupun penolakan. Proses evakuasi berlangsung aman, lancar, dan humanis.
Setelah evakuasi, Rafli dibawa ke shelter UPTD Liposos untuk menjalani penanganan lanjutan. Ia ditempatkan di ruang isolasi sebagai langkah awal agar dapat dipantau lebih intensif sebelum masuk ke program perawatan selanjutnya.
Dalam kegiatan ini, tim yang turun terdiri dari Agus Swandono, Eko Bambang H., Musyari, Jumadi, Sokikin, dan Febri Adi N. Selain itu, unsur masyarakat juga ikut terlibat, terutama Ketua RW yang menjadi pelapor, serta warga sekitar yang membantu kelancaran proses evakuasi.
Dinas Sosial Jember menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga sangat penting dalam menangani permasalahan ODGJ di lapangan. Evakuasi ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan klien ODGJ terlantar mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan layanan sosial yang layak.
Langkah cepat ini diharapkan menjadi contoh kepedulian bersama terhadap kelompok rentan di tengah masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, upaya penanganan ODGJ di Jember dapat terus berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan.











