close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.8 C
Jakarta
Rabu, Februari 4, 2026

Proyek Rp15 Miliar Dam Sungai Tanggul Jember Ambrol, DPRD Jatim Minta Uji Material

Jember, Proyek pembangunan Dam Pelimpah Sungai Tanggul milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dilaporkan ambrol.

Menyikapi kejadian tersebut, Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek Dam Pelimpah Sungai Tanggul menelan anggaran sekitar Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan konsultan supervisi PT Kencana Adya Daniswara.

Ironisnya, bangunan dam dilaporkan mengalami kerusakan sebelum dilakukan serah terima kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.

Selain bangunan utama, kisdam yang berfungsi sebagai penahan aliran air juga dilaporkan ambrol akibat tergerus derasnya arus sungai.

“Yang ambrol itu kisdam karena tergerus kekuatan air, kemudian tangkis di sebelah barat juga ikut terkikis,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/1/2026).

Menanggapi informasi tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, H. Satib, mengaku baru menerima laporan terkait ambrolnya proyek tersebut. Ia memastikan akan segera melakukan peninjauan lapangan.

“Saya juga baru mengetahui adanya kejadian ini. Dalam waktu dekat saya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi pekerjaan tersebut,” kata Satib.

Menurutnya, apabila proyek tersebut belum dilakukan serah terima atau masih berada dalam masa pemeliharaan, maka sepenuhnya masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan. Namun demikian, Satib menegaskan perlunya langkah lanjutan untuk memastikan kualitas pekerjaan.

“Atas nama Komisi D DPRD Jatim, kami meminta kepada Direksi PU SDA agar dilakukan uji material di laboratorium. Apakah pekerjaan ini sudah sesuai spesifikasi atau tidak, harus dibuktikan secara ilmiah,” tegasnya.

Baca juga  Bupati Jember mengukuhkan Paskibraka Jember 2025

Ia menambahkan, meskipun ambrolnya bangunan disebabkan oleh gerusan air, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek.

“Karena gerusan air memang terjadi, tetapi ini juga memunculkan kecurigaan bahwa bisa saja spesifikasi pekerjaan tidak sesuai. Oleh karena itu, uji material menjadi sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain,” lanjut politisi Partai Gerindra tersebut.

Satib menegaskan bahwa Komisi D DPRD Jawa Timur memiliki kewenangan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur strategis. Ia menekankan agar hasil uji laboratorium benar-benar menunjukkan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen lelang.

“Saya tidak ingin proyek ini dimanfaatkan oleh rekanan untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan mengorbankan kualitas pekerjaan.

Jika terbukti ambrol karena kualitas, maka rekanan wajib bertanggung jawab dan memperbaiki sesuai standar yang ditetapkan,” pungkasnya.

Trending
Berita terkait

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terima kasih sudah membaca artikel warganets.id