Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur, Imam Utomo, memberikan dorongan kuat kepada Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember agar segera meraih sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi ini dinilai penting untuk memastikan kualitas dan keamanan produk darah yang didistribusikan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Imam saat menghadiri acara penyerahan penghargaan kepada pendonor darah 75 kali di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Selasa (14/10/2025).
“Saat ini ada tiga UDD PMI yang sedang mengajukan sertifikasi CPOB, yakni Jember, Tulungagung, dan Bojonegoro. Idealnya, semua UDD PMI di Jawa Timur sudah memiliki sertifikat ini,” tegas Imam Utomo.
Mantan Gubernur Jawa Timur itu menjelaskan bahwa hingga kini baru empat UDD PMI yang berhasil meraih sertifikasi CPOB, yaitu Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Lumajang. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan jumlah UDD PMI di seluruh Jawa Timur.
“CPOB ini adalah standar minimal untuk memastikan mutu produk darah. Jadi, kualitas proses pengambilan dan pengolahan darah harus benar-benar sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya. Imam juga menambahkan bahwa penerapan CPOB akan menjamin setiap tahap produksi darah dilakukan dengan cara yang aman, higienis, dan terkontrol.
Menanggapi hal itu, Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menyatakan kesiapannya untuk segera memenuhi seluruh persyaratan menuju sertifikasi CPOB.
“PMI Jember terus berupaya meningkatkan kualitas proses produksi darah agar sesuai dengan ketentuan CPOB. Ini menjadi prioritas utama kami,” jelas Zainollah.
Dorongan dari Ketua PMI Provinsi ini diharapkan mampu menjadi motivasi tambahan bagi UDD PMI Kabupaten Jember untuk mempercepat langkah menuju standar kualitas nasional, menyusul empat daerah lain yang telah lebih dulu bersertifikat.











