Ernst Utrecht Sang Intelektual Radikal dan Arsitek Hukum dari Kota Jember

Di balik rindangnya pohon-pohon di kampus Universitas Jember dan dinamika agraria yang menyelimuti wilayah “Kota Cerutu” ini, terselip satu nama yang tak mungkin dihapus dari lembaran Sejarah, Ernst Utrecht.

Beliau bukan sekadar akademisi, namun beliau adalah simbol perlawanan, ahli hukum kelas dunia, dan sosok yang memberikan landasan intelektual bagi masyarakat Jember di masa formatif bangsa Indonesia.

Lahir di Surabaya pada tahun 1922 dengan latar belakang Indo (Eurasia), Ernst Utrecht memiliki perspektif unik terhadap kolonialisme. Meskipun memiliki darah Belanda, hatinya tertambat pada cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Pendidikan hukumnya yang ditempuh di Universitas Leiden Belanda tidak membuatnya menjadi alat kolonial. Sebaliknya, ia pulang ke Indonesia dengan semangat untuk membangun sistem hukum nasional yang berpihak pada rakyat kecil, atau yang sering disebut sebagai kaum Marhaen.

Kaitan Utrecht dengan Jember Adalah bukanlah sebuah kebetulan. Jember di masa pasca-kemerdekaan adalah wilayah dengan dinamika agraria yang sangat tinggi karena banyaknya perkebunan besar.

Di sinilah Utrecht menemukan “laboratorium” nyata bagi pemikiran hukum dan sosialnya. Kontribusi paling nyata Utrecht bagi Jember adalah perannya dalam dunia pendidikan.

Ia merupakan salah satu tokoh kunci dalam pendirian Fakultas Hukum Universitas Tawang Alun (UNITA), yang pada tahun 1964 resmi berubah menjadi Universitas Jember (UNEJ).

Bagi Utrecht, Jember membutuhkan pusat pemikiran agar masyarakatnya tidak hanya menjadi buruh kebun, tetapi juga menjadi pemikir hukum yang mampu membela hak-haknya.

Hingga saat ini, kurikulum hukum di Indonesia, termasuk di UNEJ, masih merasakan pengaruh dari kerangka berpikir Utrecht yang tertuang dalam buku legendarisnya, Pengantar Hukum Dalam Indonesia.

Ernst Utrecht juga menjadi singa podium dalam panggung politik. Beliau pernah menjabat sebagai anggota DPR dan Dewan Konstituante dari Partai Nasional Indonesia (PNI).

Baca juga  Pemdes Ajung Jember Adakan Jalan Sehat

Kehadirannya di kursi legislatif memberikan warna yang sangat kontras dibandingkan politisi pada umumnya. Utrecht dikenal sebagai singa podium yang tidak ragu mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap menindas petani atau tidak selaras dengan semangat reforma agraria.

Salah satu alasan mengapa nama Ernst Utrecht begitu dihormati sekaligus ditakuti di Jember adalah keberpihakannya pada isu pertanahan. Jember, sebagai pusat perkebunan tembakau dan kakao, sering kali menjadi titik sengketa antara rakyat dengan perusahaan besar peninggalan Belanda atau perusahaan negara. Utrecht menggunakan keahlian hukumnya untuk memberikan legitimasi bagi hak-hak petani.

Ia berpendapat bahwa hukum tidak boleh menjadi instrumen mati yang hanya melayani penguasa, melainkan harus menjadi alat yang hidup (living law) untuk mencapai keadilan sosial. Pemikirannya ini sangat dipengaruhi oleh kedekatannya dengan Presiden Sukarno dan keterlibatannya dalam Partai Nasional Indonesia (PNI).

Gejolak politik tahun 1965 mengubah garis hidup Utrecht secara drastis. Karena kedekatannya dengan ideologi kiri dan Bung Karno, beliau terpaksa meninggalkan Indonesia untuk menghindari persekusi politik di masa awal Orde Baru. Beliau menghabiskan sisa hidupnya di luar negeri, mengajar di berbagai universitas internasional di Australia dan Belanda.

Meskipun raganya jauh dari Jember, Ernst Utrecht tetap memantau perkembangan Indonesia dari pengasingan. Ia tetap menjadi kritikus tajam terhadap pelanggaran HAM dan ketidakadilan agraria yang terjadi di tanah air. Ernst Utrecht wafat di Belanda pada tahun 1987, namun semangatnya tetap “hidup” di lorong-lorong Fakultas Hukum Universitas Jember.

Bagi generasi muda Jember, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember, Ernst Utrecht adalah pengingat bahwa seorang intelektual tidak boleh berdiam diri di dalam “menara gading”. Beliau mencontohkan bahwa ilmu hukum harus dipraktikkan di lapangan, di tengah sawah, di ruang sidang rakyat, dan di mimbar politik.

Baca juga  Jember Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,11 pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jember bukan hanya tempat ia bekerja, melainkan tempat di mana teori-teori hukumnya diuji oleh realitas kemiskinan dan ketimpangan. Tanpa Utrecht, mungkin wajah pendidikan hukum di Jember tidak akan sekuat dan sekritis sekarang.

Trending
Berita terkait

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini