Jember, Dinas Sosial Jember melalui UPTD Liposos melaksanakan asesmen sekaligus evakuasi terhadap seorang klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) lanjut usia terlantar di Desa Bagon, Kecamatan Puger, Rabu (17/9/2025) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Perangkat Desa Bagon mengenai seorang pria lansia berusia sekitar 60 tahun yang kerap memasuki rumah warga sehingga menimbulkan keresahan. Tim segera bergerak melakukan penanganan di lokasi bersama unsur terkait.
Hasil asesmen menunjukkan bahwa klien bukan penduduk Desa Bagon dan tidak terdaftar dalam program kesehatan jiwa Puskesmas Puger. Saat dilakukan wawancara, klien tidak mampu menjawab pertanyaan mengenai identitas sehingga nama maupun alamat asal belum diketahui. Meski demikian, kondisi terkini relatif tenang dan tidak memperlihatkan perilaku membahayakan.
Personel UPTD Liposos yang diterjunkan terdiri atas Agus Widodo, A.Md.Kep; Sugiarto; Febri Adi Nugroho, A.Md.Kep; serta mahasiswa magang. Turut hadir pula perangkat desa, tenaga kesehatan jiwa Puskesmas Puger, dan sejumlah warga.
Kepala UPTD Liposos Roni Efendi S.Stp menyampaikan bahwa penanganan kelompok rentan, termasuk ODGJ terlantar, merupakan prioritas Dinas Sosial Jember. “Langkah ini tidak hanya untuk memberikan perlindungan bagi klien, tetapi juga menjaga kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selanjutnya, laporan hasil kegiatan akan disampaikan kepada pimpinan dinas guna memperoleh arahan lebih lanjut. Diharapkan koordinasi lintas sektor dapat memastikan klien segera mendapatkan intervensi yang sesuai, baik layanan kesehatan maupun pendampingan sosial.
Dengan adanya asesmen serta evakuasi di Kecamatan Puger, pemerintah daerah menegaskan komitmen dalam melayani masyarakat dan memberi perlindungan kepada kelompok rentan.











