close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.8 C
Jakarta
Rabu, Februari 4, 2026

Aliansi Pekerja Reklame Jember Desak DPRD Gelar Hearing dengan BBPJN soal Perizinan Reklame

jember, warganets.id – Aliansi Pekerja Reklame Kabupaten Jember mendesak DPRD Jember segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur, Satker Bangsalsari.

Desakan ini muncul akibat ruwetnya proses perizinan reklame di jalur nasional yang dinilai membuka peluang pungutan liar (pungli) dan menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Aliansi Pekerja Reklame Jember, Aries Bawono, menuturkan lamanya proses perizinan membuat banyak pengusaha reklame kesulitan memasang iklan tepat waktu—terutama untuk event bersifat insidental seperti konser, bazar, dan pasar rakyat.

“Kalau izin berlarut-larut, jelas kami rugi. Event waktunya mepet, sementara aturannya sudah jelas, maksimal 18 hari kerja,” ujar Aries dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/10/2025).

Lambatnya proses izin bukan hanya merugikan pelaku usaha, tapi juga berdampak langsung pada ribuan pekerja kreatif di sektor ini—mulai dari desainer, tukang las, hingga pemasang reklame. Banyak dari mereka kehilangan pekerjaan karena permintaan reklame yang terus menurun.

Berdasarkan hitungan para pelaku usaha, potensi kerugian daerah akibat macetnya izin reklame di jalur nasional mencapai Rp7,5 miliar per tahun. Aries menilai, jika perizinan berjalan lancar, pemasangan reklame akan meningkat dan PAD ikut terdongkrak.

Saat ini, tarif pajak reklame insidentil seperti spanduk atau umbul-umbul dipatok Rp3.000 per meter per hari, sedangkan reklame rokok naik 25 persen menjadi Rp3.750 per meter per hari. Untuk baliho, tarif dasarnya Rp6.000 per meter per hari, dan menjadi Rp7.500 per meter per hari untuk produk rokok.

Sekretaris Aliansi, Moch Busairi, menjelaskan potensi pajak reklame di Jember cukup besar. Dengan asumsi 30 pengusaha menengah hingga besar, masing-masing memasang baliho rokok berukuran 20 meter persegi selama 30 hari, potensi pajak dari satu produk saja bisa mencapai Rp135 juta per bulan.

Baca juga  Perhutani Dan Polda Jatim Gelar Psikotes Berkala Bagi Pemegang Senpi Anggota Polisi Kehutanan

“Kalau dikalikan semua, potensi PAD dari reklame bisa tembus Rp7,5 miliar per tahun,” ujarnya.

Namun, potensi besar itu terhambat oleh dugaan pungli dalam proses perizinan. Berdasarkan laporan dari sejumlah pelaku usaha, ada pungutan tambahan sebesar Rp300 ribu hingga Rp1 juta per titik reklame insidentil.

Pihak BBPJN Satker Bangsalsari hingga kini belum memberikan penjelasan substantif terkait dugaan tersebut. Jawaban yang diberikan kepada pelaku usaha dinilai normatif dan belum menyentuh inti persoalan.

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember menunjukkan, penerimaan pajak reklame tahun 2025 turun hingga 30 persen. Dari target Rp8,6 miliar, hingga September baru tercapai separuhnya. Kondisi ini diperparah dengan minimnya komunikasi antara pengusaha reklame dan pejabat Satker. “Telepon tidak direspons, pesan diabaikan, izin pun terkesan sengaja diperlambat,” ungkap Aries.

Melalui surat bernomor 012/APR-JBR/IX/2026 yang dikirim ke Komisi C DPRD Jember, Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan agar layanan perizinan reklame segera direformasi.

Mereka mendesak adanya penyederhanaan proses perizinan, digitalisasi layanan dan pembayaran non-tunai untuk mencegah interaksi tatap muka yang rawan pungli, serta transparansi biaya resmi agar pengusaha memiliki kepastian tarif.

Selain itu, Aliansi menekankan pentingnya pengawasan terhadap Satker BBPJN serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja reklame agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian akibat birokrasi yang lamban.

“Yang kami butuhkan kepastian proses, transparansi biaya, dan keadilan aturan. Tanpa itu semua, bisnis reklame lokal kian terjepit,” tegas Aries.

Aliansi berharap Komisi C DPRD Jember bisa menjembatani dialog antara Satker BBPJN, Bapenda, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember, agar persoalan ini segera menemukan solusi bersama.

“Harapannya, ada win-win solution, sehingga potensi PAD miliaran rupiah bisa dioptimalkan dan pembangunan daerah tidak lagi tersandera birokrasi,” pungkas Aries.

Baca juga  PMI Jember Naikkan Gaji Pegawai, Dorong Disiplin dan Kinerja
Trending
Berita terkait

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terima kasih sudah membaca artikel warganets.id