Jember, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Perum Bulog Kantor Cabang Jember resmi meluncurkan program Bantuan Pangan untuk periode Oktober–November 2025.
Peluncuran dilakukan dalam sebuah acara di Balai Kelurahan Wirolegi, yang sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional penyaluran bantuan pangan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden Republik Indonesia dalam upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, hadir mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait untuk menyampaikan arahan sekaligus penegasan mengenai pentingnya optimalisasi pemanfaatan bantuan.
Dalam pesan yang disampaikan, Bupati melalui Helmi menekankan bahwa bantuan pangan wajib digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar bantuan pemerintah tepat guna dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rumah tangga penerima manfaat.
Pada penyaluran periode ini, masyarakat tidak hanya menerima beras 10 kilogram seperti biasanya, tetapi juga mendapatkan tambahan berupa 2 liter Minyak Kita, sebagai bentuk peningkatan manfaat bantuan. Tambahan ini diharapkan mampu membantu keluarga penerima manfaat dalam menjaga kecukupan bahan pangan pokok, terutama jelang akhir tahun.
Helmi menjelaskan bahwa penerima Bantuan Pangan ditetapkan berdasarkan Data Tingkat Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni sistem pendataan nasional yang terus diperbarui untuk memantau dinamika sosial ekonomi masyarakat.
Dalam proses pembaruan tersebut, sejumlah data penerima di Kabupaten Jember mengalami penyesuaian sekitar seribuan orang. Penyesuaian ini dipengaruhi berbagai faktor, seperti perubahan tingkat kesejahteraan keluarga, perpindahan domisili, hingga adanya data kematian.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa pemerintah menggunakan sistem desil 1 sampai 5 dalam menentukan tingkat kesejahteraan penduduk. Klasifikasi ini menjadi acuan utama untuk memastikan bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
“Dengan adanya pembaruan data, kita memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah pusat betul-betul tepat sasaran dan diterima oleh warga yang sesuai dengan kriteria,” jelas Helmi.
Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan nasional dalam menjaga ketahanan pangan, serta memastikan mekanisme distribusi berjalan transparan, akurat, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat penerima bantuan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, serta seluruh perangkat kelurahan dan kecamatan, pelaksanaan Bantuan Pangan diharapkan mampu memperkuat kestabilan sosial ekonomi masyarakat Jember.











