close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 4, 2026

Dispendukcapil Jember Lakukan Terobosan, Layanan Adminduk Kini Dekat ke Masyarakat

jember, Menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember melakukan langkah perbaikan besar-besaran.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menyampaikan bahwa pembenahan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait. Bahkan, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dispendukcapil pada Kamis, 28 Agustus 2025, untuk memantau kondisi pelayanan secara langsung.

Dalam sidak tersebut, Gus Fawait menemukan bahwa Dispendukcapil menjadi OPD dengan jumlah aduan terbanyak, yakni mencapai 792 laporan yang masuk melalui kanal pengaduan “Wadul Gus’e”. Ia pun meninjau proses pembuatan KTP, baik untuk pembuatan baru, penggantian akibat kehilangan, maupun perbaikan data.

Melihat situasi tersebut, Bupati Fawait langsung memberikan sejumlah instruksi konkret. Salah satunya adalah pemasangan banner informasi alur layanan di depan kantor Dispendukcapil, agar masyarakat mudah memahami prosedur pengurusan dokumen. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya reformasi sistem pelayanan secara menyeluruh.

Sebagai langkah strategis, Gus Fawait mencanangkan program desentralisasi pelayanan Adminduk, agar layanan tidak hanya berpusat di kota. “Bupati Jember memerintahkan agar Dispendukcapil hadir di seluruh 31 kecamatan,” ujar Bambang Saputro, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, layanan Adminduk hanya tersedia di 8 Wilayah Administrasi Kecamatan (WAK). Kini, setiap kecamatan akan diperkuat dengan dua pegawai Dispendukcapil, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat.

“Dengan begitu, warga cukup datang ke kantor kecamatan terdekat. Tidak perlu jauh-jauh ke kota,” jelas Bambang. Ia menambahkan, dua pegawai yang ditempatkan di tiap kecamatan merupakan pegawai PPPK, hasil koordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Jember.

Terkait isu adanya pungutan liar (pungli), Bambang menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk bersifat gratis. “Kalau ada staf yang memungut biaya, segera laporkan melalui ‘Wadul Gus’e’ atau langsung ke kami,” tegasnya.

Baca juga  Sinergi Lintas Sektor, Perhutani Dan Polres Bondowoso Kuatkan Kewaspadaan Bencana Akibat Curah Hujan Tinggi

Bambang mengaku, selama dirinya menjabat belum pernah menerima laporan adanya pungli dari petugas Dispendukcapil. Namun, ia menegaskan bahwa bila ada pungutan dari pihak luar atau biro jasa, hal itu di luar tanggung jawab instansinya.

Selain perbaikan sistem, Pemkab Jember juga tengah mengatasi masalah keterbatasan blanko KTP elektronik yang selama ini menjadi kendala utama. “Kebutuhan Jember mencapai 66 ribu blanko, tetapi dari pusat hanya dikirim sekitar 4 ribu keping setiap dua hingga tiga minggu,” jelas Bambang.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Jember berencana melengkapi seluruh 31 kecamatan dengan perangkat pencetak KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak) sebelum akhir tahun 2025. “Dengan adanya alat cetak di kecamatan, warga tak perlu lagi ke kantor Dispendukcapil,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengajukan dana hibah tambahan ke pemerintah pusat untuk menambah stok 68 ribu blanko KTP-el, guna memastikan ketersediaan dokumen kependudukan di seluruh wilayah.

Bambang berharap, dengan langkah-langkah strategis ini, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember ke depan akan semakin mudah, cepat, dan transparan. “Harapan kami, tidak ada lagi keluhan masyarakat soal layanan Adminduk,” pungkasnya.

Trending
Berita terkait

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terima kasih sudah membaca artikel warganets.id