Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui UPTD Liposos Dinas Sosial bersama tim dari RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang melaksanakan pendampingan penjemputan dan droping klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis malam (25/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah ODGJ yang masih memiliki keluarga. Dari total 11 klien yang diusulkan, 9 orang berhasil dijemput, sementara 2 lainnya terkendala di wilayah.
Adapun sembilan klien yang dijemput terdiri dari enam klien asal UPTD Liposos Jember, yakni Hotija (60), Herman (40), Eko (50), Tito (22), Atok (40), dan Suningsih (42). Sementara tiga klien lain berasal dari Puskesmas wilayah: Abdul Karim (60) dari PKM Kalisat, Siti Rohmah (40) dari PKM Ledokombo, serta Afriadi (65) dari PKM Kaliwates.
Selama proses, tim RSJ Lawang melakukan pemeriksaan kesehatan meliputi tanda vital, skrining kondisi, hingga pemberian terapi bagi klien dengan gejala gaduh gelisah.
Sementara itu, dalam tahap droping, delapan klien dipulangkan kembali ke UPTD Liposos sesuai data penjemputan sebelumnya. Sejumlah klien lainnya dijemput langsung oleh keluarga maupun pihak puskesmas wilayah, di antaranya Didik Hari S (29) dari PKM Silo 1, Moh. Toufik (37) dari PKM Jenggawah, serta Iwan Nurhusen (24) dari PKM Ledokombo.
Kepala UPTD Liposos Jember menyampaikan apresiasinya atas dukungan RSJ Lawang dan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ini. “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, agar klien ODGJ dapat memperoleh penanganan medis sekaligus pendampingan sosial yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan ini juga diwarnai edukasi bagi keluarga mengenai jadwal kontrol, tata cara minum obat, serta pola perawatan di rumah. Langkah ini diharapkan mampu membantu pemulihan klien dan mengurangi stigma negatif terhadap ODGJ di tengah masyarakat.











